Skip to main content

16 Syarat Calon Kepala Daerah



Pilkada
Maraknya artis yang menjajal Pilkada pada 2010 ini, membuat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri berantisipasi. Tak jarang yang mencalonkan diri secara moral diduga cacat. Inilah syarat calon Kepala Daerah.

16 syarat dalon Kepala Daerah seperti tercantum dalam UU NO 32/2004 terkait Rencana Penambahan Persyaratan oleh Pemerintah:

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;

c. Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas dan/atau sederajat;

d. Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun

e. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter;

f. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau lebih;

g. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

h. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya;

i. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan;

j. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

k. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

l. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

m. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak;

n. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri;

o. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama; dan

p. Tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah.

source- Inilah

Popular posts from this blog

Fenomena Ayam Kampus

Berikut Adalah Daftar Gaji Bos-Bos BUMN

Agen Jual Foredi Medan

Agen Jual Foredi Medan - Bila anda sedang mencari produk For E jakulasi Di ni (FOREDI), sebuah produk herbal yang sangat direkomendasikan oleh dr. Boyke Dian Nugraha, pakar reproduksi nasional yang sudah tak diragukan lagi kredibilitasnya, maka anda menemukan tempat yang tepat disini. Kami melayani penjualan produk Foredi untuk wilayah Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya maupun melayani penjualan untuk wilayah nusantara lainnya pada umumnya.  Bilamana anda sedang mencari obat keperkasaan alami yang aman, resmi, terdaftar di BPOM dan Depkes maka Foredi dan Gasa yang telah direkomendasi pakar seksologi Boyke Dian Nugraha adalah produk yang tepat bagi anda. Silahkan anda hubungi via telpon atau sms dengan format : nama, alamat lengkap dan pesan foredi/gasa (berapa box), lalu kirim sms ke no HP agen resmi jual Foredi Gasa Medan yang tertera di bawah ini. Cara Belanja di Agen Jual Foredi Medan: Silahkan anda kontak langsung terlebih dahulu atau SMS sebelum melakukan t