Ist
"Kita sudah perintahkan KPI di Yogyakarta untuk menanyakan kepada warga untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi,"
Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait adanya dugaan unsur kesengajaan merekayasa adegan penjarahan yang dilakukan stasiun televisi ANTV sehingga pengungsi letusan Gunung Merapi di Yogyakarta ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah perintahkan KPI di Yogyakarta untuk menanyakan kepada warga untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi," ujar Komisioner KPI, Ezki Tri Rezeki Widianti kepada Tribunnews.com, Senin (6/12/2010).
Menurut Ezki, pihaknya sendiri sudah melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut atas semua pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tersebut. Selain itu, upaya komunikasi juga telah dilakukan kepada pihak ANTV dan hasilnya tetap membantah.
"Saya sudah baca berita-berita yang memberitakan kabar tersebut dan sudah ada bantahannya. Saya juga sudah komunikasi secara informal dengan pihak ANTV," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, suami Nyonya Wartinah, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman ditangkap polisi karena adanya tayangan Topik Pagi di ANTV.
Musibah itu bermula ketika 18 November lalu, Nyoto ikut melakukan kerja bakti di kampung halamannya yang terkena letusan Gunung Merapi. Kebetulan saat itu ada wartawan sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika Nyoto Cs sedang mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.
Wartawan itu menyuruhnya mengulang kejadian untuk diambil gambarnya.
Rupanya pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi, Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV. Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap rumah warga korban Merapi yang ditinggal mengungsi pemiliknya.
Tak pelak, dua hari kemudian jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.
Selain Nyoto, Polda DIY menahan Sutrisno (30), Suparno (20), Muryadi (25), Eko Nugroho, Nuryanto (27), dan Agus Biantoro (19). Para tersangka itu semua warga Singklar, Desa Glagaharjo, Cangkringan, yang tak lain tetangga pemilik toko. Ny Wartinah baru sekali menjenguk Nyoto di tahanan.
Pimpinan Redaksi stasiun televisi ANTV Uni Lubis menampik wartawannya "menyutradarai" reportase soal warga yang melakukan penjarahan di toko milik Maridi, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Menurut Uni, yang dilakukan wartawannya dalam peliputan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Redaksi percaya tak ada setting di situ," ujar Uni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (5/12/2010).
Dikatakannya, semua rekaman gambar kontributor ANTV untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta, Effendi Rois, sudah dilihatnya. Uni mengakui, karena keterbatasan waktu, tidak semua rekaman tersebut bisa ditayangkan.
source: http://www.tribunnews.com/2010/12/06/kpi-telusuri-tayangan-rekayasa-antv
"Kita sudah perintahkan KPI di Yogyakarta untuk menanyakan kepada warga untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi," ujar Komisioner KPI, Ezki Tri Rezeki Widianti kepada Tribunnews.com, Senin (6/12/2010).
Menurut Ezki, pihaknya sendiri sudah melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut atas semua pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tersebut. Selain itu, upaya komunikasi juga telah dilakukan kepada pihak ANTV dan hasilnya tetap membantah.
"Saya sudah baca berita-berita yang memberitakan kabar tersebut dan sudah ada bantahannya. Saya juga sudah komunikasi secara informal dengan pihak ANTV," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, suami Nyonya Wartinah, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman ditangkap polisi karena adanya tayangan Topik Pagi di ANTV.
Musibah itu bermula ketika 18 November lalu, Nyoto ikut melakukan kerja bakti di kampung halamannya yang terkena letusan Gunung Merapi. Kebetulan saat itu ada wartawan sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika Nyoto Cs sedang mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.
Wartawan itu menyuruhnya mengulang kejadian untuk diambil gambarnya.
Rupanya pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi, Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV. Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap rumah warga korban Merapi yang ditinggal mengungsi pemiliknya.
Tak pelak, dua hari kemudian jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.
Selain Nyoto, Polda DIY menahan Sutrisno (30), Suparno (20), Muryadi (25), Eko Nugroho, Nuryanto (27), dan Agus Biantoro (19). Para tersangka itu semua warga Singklar, Desa Glagaharjo, Cangkringan, yang tak lain tetangga pemilik toko. Ny Wartinah baru sekali menjenguk Nyoto di tahanan.
Pimpinan Redaksi stasiun televisi ANTV Uni Lubis menampik wartawannya "menyutradarai" reportase soal warga yang melakukan penjarahan di toko milik Maridi, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Menurut Uni, yang dilakukan wartawannya dalam peliputan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Redaksi percaya tak ada setting di situ," ujar Uni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (5/12/2010).
Dikatakannya, semua rekaman gambar kontributor ANTV untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta, Effendi Rois, sudah dilihatnya. Uni mengakui, karena keterbatasan waktu, tidak semua rekaman tersebut bisa ditayangkan.
source: http://www.tribunnews.com/2010/12/06/kpi-telusuri-tayangan-rekayasa-antv