Skip to main content

Kondisi Hutan di Indonesia Dulu Dan Saat Ini



-
-

Illegal logging atau pembalakan liar, atau penebangan liar, adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
-
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran Amazon, Afika Tengah, Asia Tenggara (terutama Indonesia), Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.
-
Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia sejak tahun 1985-1997 telah kehilangan hutan sekitar1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hektar hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
-
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan menurut data Badan Penelitian Departemen Kehutanan, kerugian finansial akibat penebangan liar menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari (Antara, 2004).
-
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang memperlakukan sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
-
Menurut data Departemen Kehutanan RI tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi (perusakan hutan / penggundulan hutan) dalam 5 tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini berjalan terus, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010. (Sumber: Wikipedia).


Hutan Indonesia yang hilang dari tahun 2000 – 2005. Warna hijau adalah hutan yang tersisa. Warna merah adalah penggundulan hutan.



Hutan di Kalimantan yang hilang dari tahun 1950 – 2010. Warna hjiau adalah hutan yang tersisa.



Penggundulan hutan di Papua dan Papua New Guinea di tahun 1980 dan perkiraan di tahun 2020.



Negara-negara dengan tingkat penggundulan hutan terbesar.



source:http://iwandahnial.wordpress.com/2010/10/16/illegal-logging/

Popular posts from this blog

Sepuluh Kota Menakutkan di Dunia

Di bawah ini beberapa kota Gunkanjima 1 yang tidak berpenduduk sama sekali dikarenakan berbagai bencana sehingga kota tersebut di tinggalkan. Kota-kota itu kini menjadi mengerikan dan sering disebut Kota Hantu atau Kota Mati. 1. Kolmanskop Kota mati di selatan Namibia, beberapa kilometer dari pelabuhan Luderitz. Di tahun 1908 Luderitz mengalami demam berlian, dan orang-orang kemudian menuju ke padang pasir Namib untuk mendapatkan kekayaan dengan mudah 2. Prypiat Kota besar di daerah terasing di Ukraina Utara, merupakan daerah perumahan para pekerja kawasan nuklir Chernobyl. Kawasan ini mati sejak terjadinya bencana nuklir Chernobyl yang menelan hampir 50.000 jiwa. Setelah kejadian, lokasi ini praktis seperti sebuah museum, menjadi bagian dari sejarah Soviet. Bangunan apartement, kolam renang, rumah sakit, dan banyak bangunan yang lain hancur. Dan semua isi yang terdapat dalam bangunan tersebut dibiarkan ada di dalamnya, seperti arsip, TV, mainan anak-anak, barang be...

Istriku Budeg (Cerita Lucu)