Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengatakan, pada sensus penduduk 2010 ini, para waria atau wanita-pria akan disensus berdasakan pengakuan terhadap jenis kelaminnya. 'Waria akan disensus berdasarkan pengakuan, kalau ngakunya perempuan, ya perempuan,' katanya di Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Ia mengatakan, hal ini sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam sensus penduduk kali ini, pihaknya mendasarkan pada pertemuan langsung dengan warga yang disensus. 'Kami tidak lagi (mensensus) berdasarkan KK (kartu keluarga) atau KTP (kartu tanda penduduk), soalnya nanti justru bisa jadi keliru kalau memakai KK atau KTP. Kalau orangnya sudah lama tidak tinggal di tempat itu sementara KK-nya masih ada, ini kan justru tidak tepat. Jadi, petugas tetap harus bertemu muka,' katanya.
Ia menambahkan, sensus penduduk kali ini berdasarkan tempat keberadaannya di suatu daerah, bukan berdasarkan KTP yang dimiliki. Misalnya anak kos, mereka akan disensus di tempat mereka kos. 'Jadi bukan KTP-nya atau KK-nya karena bisa misleading (salah arah),' katanya.
Ia mencontohkan, misalnya satu keluarga yang terdiri dari ibu, bapak, dan anak berada di Banjarmasin, tetapi anaknya bekerja di Jakarta. Meski terdaftar pada KK di Banjarmasin, sang anak tetap akan disensus di Jakarta. 'Jadi, nanti petugas sensus harus bertemu untuk bertanya siapa saja yang hidup di rumah ini. Jadi, bukan anggota keluarganya,' katanya.
source: kompas.com
Ia mengatakan, hal ini sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam sensus penduduk kali ini, pihaknya mendasarkan pada pertemuan langsung dengan warga yang disensus. 'Kami tidak lagi (mensensus) berdasarkan KK (kartu keluarga) atau KTP (kartu tanda penduduk), soalnya nanti justru bisa jadi keliru kalau memakai KK atau KTP. Kalau orangnya sudah lama tidak tinggal di tempat itu sementara KK-nya masih ada, ini kan justru tidak tepat. Jadi, petugas tetap harus bertemu muka,' katanya.
Ia menambahkan, sensus penduduk kali ini berdasarkan tempat keberadaannya di suatu daerah, bukan berdasarkan KTP yang dimiliki. Misalnya anak kos, mereka akan disensus di tempat mereka kos. 'Jadi bukan KTP-nya atau KK-nya karena bisa misleading (salah arah),' katanya.
Ia mencontohkan, misalnya satu keluarga yang terdiri dari ibu, bapak, dan anak berada di Banjarmasin, tetapi anaknya bekerja di Jakarta. Meski terdaftar pada KK di Banjarmasin, sang anak tetap akan disensus di Jakarta. 'Jadi, nanti petugas sensus harus bertemu untuk bertanya siapa saja yang hidup di rumah ini. Jadi, bukan anggota keluarganya,' katanya.
source: kompas.com