Hasil penyelidikan terhadap 13 pelaku pembobolan ATM sejumlah bank yang ditangkap berhasil mengungkap empat modus yang digunakan. Bagaimana saja modus mereka?
"Modus yang digunakan cara lama. Ada empat modus," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (23/1), saat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus itu.
Modus pertama, pelaku mencuri data digital kartu ATM nasabah dengan skimmer yang terpasang di mesin ATM. Kemudian untuk mencuri nomor PIN nasabah, pelaku menggunakan bantuan kamera pengintai yang terpasang di dalam ruang ATM atau dengan mengintip langsung ketika nasabah mengetik nomor PIN.
Pelaku kemudian menyalin data ke kartu palsu dan selanjutnya menguras tabungan nasabah.
Modus kedua, pelaku memasang suatu alat di dalam mesin ATM untuk menjepit kartu ketika nasabah memasukkan kartu. Pelaku juga memasang stiker palsu di body mesin. Di stiker tertulis nomor hotline palsu yang dapat dihubungi jika mengalami gangguan.
Setelah kartu tertahan di dalam mesin, korban kemudian menghubungi nomor hotline tersebut dan diterima oleh petugas bank gadungan. "Petugas gadungan pura-pura minta identitas nasabah, seperti nama, alamat, tanggal lahir. Terakhir dia minta nomor PIN," ucap Ito.
"Bagi yang tidak paham, jujur saja menceritakan. Petugas itu langsung bilang kartu Anda tertahan. Besok saja tunggu konfirmasi," ucap dia. Setelah korban pergi, pelaku kemudian mendatangi mesin ATM dan mengambil kartu korban lalu menguras tabungan.
Modus ketiga, hampir sama dengan modus kedua. Namun pada modus ketiga, pelaku tidak menggunakan stiker, tetapi pelaku sendiri yang menghampiri korban dan menyarankan kepada korban untuk menghubungi calI center 14000. "Tapi ketika dihubungi yang terima operator gadungan," ucap Edward. Selanjutnya sama dengan modus ketiga.
Modus keempat, pelaku mencuri data digital kartu ATM beserta nomor PIN lalu menjualnya kepada pelaku lain seharga Rp 1 juta per data.
"Modus yang digunakan cara lama. Ada empat modus," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (23/1), saat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus itu.
Modus pertama, pelaku mencuri data digital kartu ATM nasabah dengan skimmer yang terpasang di mesin ATM. Kemudian untuk mencuri nomor PIN nasabah, pelaku menggunakan bantuan kamera pengintai yang terpasang di dalam ruang ATM atau dengan mengintip langsung ketika nasabah mengetik nomor PIN.
Pelaku kemudian menyalin data ke kartu palsu dan selanjutnya menguras tabungan nasabah.
Modus kedua, pelaku memasang suatu alat di dalam mesin ATM untuk menjepit kartu ketika nasabah memasukkan kartu. Pelaku juga memasang stiker palsu di body mesin. Di stiker tertulis nomor hotline palsu yang dapat dihubungi jika mengalami gangguan.
Setelah kartu tertahan di dalam mesin, korban kemudian menghubungi nomor hotline tersebut dan diterima oleh petugas bank gadungan. "Petugas gadungan pura-pura minta identitas nasabah, seperti nama, alamat, tanggal lahir. Terakhir dia minta nomor PIN," ucap Ito.
"Bagi yang tidak paham, jujur saja menceritakan. Petugas itu langsung bilang kartu Anda tertahan. Besok saja tunggu konfirmasi," ucap dia. Setelah korban pergi, pelaku kemudian mendatangi mesin ATM dan mengambil kartu korban lalu menguras tabungan.
Modus ketiga, hampir sama dengan modus kedua. Namun pada modus ketiga, pelaku tidak menggunakan stiker, tetapi pelaku sendiri yang menghampiri korban dan menyarankan kepada korban untuk menghubungi calI center 14000. "Tapi ketika dihubungi yang terima operator gadungan," ucap Edward. Selanjutnya sama dengan modus ketiga.
Modus keempat, pelaku mencuri data digital kartu ATM beserta nomor PIN lalu menjualnya kepada pelaku lain seharga Rp 1 juta per data.